Oleh: Bersama Pontianak Media
bersamapontianak.com – Otoritas IKN menunjukan komitmennya dalam mempercepat target pembangunan tahap II IKN dengan penandatanganan 6 kontrak proyek pada 10 November 2025 di kantor kemenko 4, Nusantara. Langkah ini diambil OIKN untuk menuju target pembangunan tahap II. Ditargekan pada tahun 2028 mendatang, IKN sudah siap ditempati oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Penandatanganan enam kontrak proyek pembangunan tahap II IKN dihadiri dan disaksikan oleh kepala OIKN Basuki Hadimuljono serta sejumlah pejabat Otorita IKN (OIKN) dan perwakilan dari konsorsium pelaksana proyek (KSO). Kontrak proyek tersebut ditandatangani oleh Rizal Falevi dan Siddiq Permana sebagai pejabat pembuat komitmen XIV dan XXI-2025 Otorita IKN.
Enam kontrak proyek tersebut terdiri dari satu paket pekerjaan fisik dan lima paket manajemen konstruksi dan meniliki nilai total lebih dari Rp 1 triliun. Paket proyek pekerjaan fisik meliputi pengerjaan pembangunan kasawan komplek legislatif sepanjang 3,7 km yang terdiri dari 10 ruas jalan dan 4 jembatan yang ditargetkan selesai pada 2027 dan 5 proyek paket manajemen konstruksi meliputi pembangunan gedung dan kawasal legislatif ( (DPR, DPD, dan MPR), komplek yudikatif (Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung) serta bangunan pendukung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Pengerjaan proyek pekerjaan fisik dikerjakan oleh PT Bangun Cipta Kontraktor, PT Modern Widya Tehnical, PT Markinah, dan PT Daya Mulia Turangga. Pengerjaan 5 proyek manajemen konstruksi diantaranya:
- Pembangunan gedung dan kawasan lembaga DPR I dan Paripurna oleh PT. Ciriasajasa Cipta Mandiri, PT. LPPSLH Konsultan, dan PT. Cipta Andalan Persada.
- Pembangunan gedung dan kawasan lembaga DPR II oleh PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero), PT. Ciriajasa E.C., dan PT. Rancang Semesta Nusantara.
- Pembangunan gedung dan kawasan lembaga DPD dan MPR termasuk bangunan pendukung oleh PT. Jaya Construction Management Manggala Pratama, PT. Pola Teknik Konsultan, dan PT. Cipta Andalan Persada.
- Pembangunan gedung dan kawasan kompleks Yudikatif oleh PT. Ciriajasa Engineering Consultants, PT. Pola Teknik Konsultan, dan PT. Jaya Construction Management Manggala Pratama.
- Bangunan pendukung oleh PT. Pola Teknik Konsultan, PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero), dan PT. Cipta Andalan Persada.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan dalam keterangan resminya “ Tahun depan akan ada lanjutan proyek yang belum dimulai, ini akan terus berlanjut untuk target pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif akan tercapai tepat waktu”.
Dengan langkah dan upaya yang diambil ini, diharapkan dapat mempercepat terwujudnya visi dan misi dalam pembangunan serta memperkuat pelaksanaan Pembangunan tahap II IKN sesuai Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.
Baca informasi lainnya di Berita Nasional
