
bersamapontianak.com – Polda Metro Jaya kembali membongkar jaringan besar narkoba jaringan Sumatera, setelah menangkap tiga pria serta menyita 11 kilogram sabu. Pola distribusi yang masif menandakan skala kejahatan yang serius.
Pertama-tama, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi gelap di Beji, Depok, pada Kamis malam, 10 Juli 2025. Sekitar pukul 23.00 WIB, tim Subdit 3 Unit 4 Ditresnarkoba berhasil meringkus S (32) di kawasan itu.
Sesudah penangkapan awal, penyidik mengembangkan kasus tersebut dan mendapati keberadaan narkoba di kos-kosan Jalan Perdana Kusuma, Grogol Petamburan. Akhirnya, dua orang lainnya—D (30) dan A (34)—diamankan bersama barang bukti sabu yang dikemas dalam koper hitam.
Di lokasi kos, polisi menyita 11 bungkus besar sabu dengan berat total 11.000 gram. Selain itu, ditemukan juga sejumlah timbangan digital, plastik klip, serta beberapa ponsel yang digunakan untuk koordinasi pengiriman. Narkoba ini diduga berasal dari jaringan Sumatera dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jabodetabek.
Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat pasal terkait peredaran narkotika dalam jumlah besar yang ancamannya hingga puluhan tahun penjara.
Lebih dari itu, pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat akan terus memburu jaringan narkoba asal Sumatera yang memasok wilayah Ibu Kota. Polisi menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menyediakan informasi awal yang akurat.
Baca berita dan informasi lainnya hanya di bersamapontianak.com