
bersamapontianak.com, Kalimantan Barat — Seiring meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penanganan karhutla di Kalbar telah menjadi prioritas utama pemerintah pusat dan daerah. Bahkan sejak 1–2 Agustus 2025, sejumlah langkah strategis telah diambil untuk mencegah eskalasi bencana asap dan menjaga wilayah tetap aman.
Pertama-tama, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memimpin rapat koordinasi bersama Kepala BNPB, Kepala BMKG, serta Gubernur Kalbar di Pontianak. Dalam pertemuan ini, ditegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara cepat dan tepat, terutama di lahan gambut yang sangat rentan menyebar luas jika tidak segera dikendalikan.
Selanjutnya, rapat memutuskan kombinasi strategi operasional terpadu:
- Operasi darat dipimpin oleh TNI/Polri, kepala daerah, BPBD, Manggala Agni, serta masyarakat peduli api, menggunakan peralatan seperti flexible tank, pompa, dan alat pelindung diri.
- Sementara itu, heli water bombing digunakan untuk titik api besar atau wilayah yang sulit dijangkau.
- Tak kalah penting, dilanjutkan dengan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) oleh BMKG yang bertujuan menumbuhkan hujan buatan guna mereduksi hotspot secara efektif.
Sementara itu, pada 2 Agustus 2025 diumumkan bahwa Kalbar berhasil mencapai nol hotspot. Untuk menjaga capaian ini, Menteri Hanif melepas 195 personel siaga karhutla yang terdiri dari jajaran TNI/Polri, BPBD, Manggala Agni, serta relawan dan pelaku usaha. Mereka akan melakukan patroli, pembasahan lahan gambut, deteksi dini, dan edukasi masyarakat selama musim kemarau yang diprediksi berlangsung hingga Agustus 2025.
Di sisi lain, Hanif juga menegaskan bahwa penegakan hukum tanpa toleransi diterapkan terhadap pelaku pembakaran. Ia menegaskan bahwa praktik ini akan ditindak sesuai hukum, baik individu maupun korporasi pemegang konsesi.
Lebih lanjut, penguatan teknologi permanen dan inovasi dipandang sebagai kunci jangka panjang. Misalnya, pengembangan metode pembasahan lahan gambut, sistem sekat kanal, riset akademik untuk tanam tanpa bakar, serta teknologi penanganan karbon yang dapat diandalkan.
Sementara itu, pemerintah provinsi telah menetapkan status siaga darurat bencana asap sejak 17 April hingga 31 Oktober 2025. Langkah ini menjadi dasar pelaksanaan patroli, mobilisasi sumber daya, serta operasi modifikasi cuaca dari BNPB dan BMKG. Selain itu, Perda Nomor 1 & 2 Tahun 2022 mengenai pembukaan lahan dan penanganan karhutla dijadikan pedoman edukasi dan mitigasi berbasis kearifan lokal.
Baca Juga: BMKG Kalbar Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrim 11–13 Agustus 2025
Untuk berita terbaru seputar pontianak dan informasi penting lainnya kunjungi berita pontianak