
bersamapontianak.com, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kini resmi menghadirkan Layanan Aduan melalui WhatsApp, sebagai kanal komunikasi langsung antara warga dan pemerintah daerah. Langkah ini merupakan bagian dari inovasi digitalisasi yang diluncurkan pada akhir Juli 2025 oleh Diskominfo Kota Pontianak.
Secara resmi diperkenalkan oleh Kepala Diskominfo, Zulkarnain, layanan ini dirancang untuk memudahkan warga menyampaikan aspirasi maupun keluhan terkait pelayanan publik, infrastruktur, dan berbagai isu lingkungan sekitar tanpa harus mendatangi kantor pemerintahan. Selain itu, kanal WhatsApp ini juga digunakan untuk menyebarkan informasi resmi seperti agenda pembangunan, imbauan, dan program kerja Pemkot.
Pesan yang dikirim ke nomor resmi WhatsApp akan terlebih dahulu dikelola oleh tim admin di Diskominfo. Setelah itu, setiap aduan akan diteruskan ke perangkat daerah yang bersangkutan untuk tindak lanjut. Sistem ini diharapkan menjamin respons yang cepat, akurat, dan tercatat dengan baik.
Karena WhatsApp adalah aplikasi komunikasi yang akrab digunakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat, kebijakan ini dipandang sebagai cara efektif mempersingkat jarak antara warga dan pemerintah, serta membentuk kanal komunikasi dua arah yang lebih responsif dan personal.
Pemerintah Kota Pontianak sebelumnya telah mengimplementasikan aplikasi SP4N-Lapor!, yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional. SP4N-Lapor! juga memungkinkan masyarakat mengirim aduan melalui web, SMS, atau aplikasi mobile, yang kemudian dikelola oleh tim khusus Diskominfo bersama OPD terkait.
Kini, kehadiran layanan WhatsApp melengkapi sistem ini sehingga warga memiliki opsi lebih luas dan fleksibel dalam menyampaikan aduan.
Menurut Zulkarnain, layanan WhatsApp ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik. Selain itu, kanal ini juga diharapkan mempercepat penyampaian informasi resmi, sehingga warga tetap terinformasi dengan program pemerintah secara real time.
Sementara itu, melalui pelatihan yang telah dilakukan Diskominfo bersama representasi dari 32 OPD di Pontianak, Pemkot mempersiapkan seluruh perangkat daerah agar siap menerima, menindaklanjuti, dan memberi jawaban terhadap setiap aduan masyarakat secara profesional dan terkoordinasi.
Baca Juga: Peresmian Gedung BNN Sambas, Dorong Peningkatan Layanan Pencegahan Narkotika
Untuk berita terbaru seputar pontianak dan informasi penting lainnya kunjungi berita pontianak