
bersamapontianak.com – Landak, Kalbar — Hingga saat ini, warga Moro Behe, Dusun yang terletak di Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, masih belum menikmati akses listrik. Kondisi ini telah berlangsung sejak Indonesia merdeka 79 tahun lalu. Meski tinggal di wilayah yang tidak terpencil, masyarakat setempat justru harus hidup dalam kegelapan tanpa aliran daya PLN.
Kondisi memprihatinkan ini mendorong warga menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah. Dalam sebuah surat terbuka yang beredar awal pekan ini, masyarakat Moro Behe meminta perhatian serius agar hak atas energi bisa dipenuhi seperti masyarakat Indonesia lainnya.
Moro Behe dihuni sekitar 58 Kepala Keluarga (KK), dan mayoritas warganya menggantungkan hidup dari pertanian serta pekerjaan harian. Namun, tanpa listrik, berbagai aspek kehidupan mereka terhambat. Anak-anak kesulitan belajar di malam hari, pelayanan kesehatan terbatas, dan pelaku UMKM tidak bisa berkembang karena keterbatasan fasilitas.
Tak hanya itu, warga harus membeli genset atau lampu tenaga surya secara mandiri. Meski begitu, penggunaan genset memerlukan bahan bakar yang tidak murah. Dalam jangka panjang, beban ini dinilai tidak adil dibanding daerah lain yang sudah menikmati listrik dengan tarif normal.
Sejauh ini, warga mengaku telah berulang kali mengajukan permohonan penyambungan listrik ke PLN dan pemerintah daerah. Namun, hingga kini belum ada realisasi konkret. Sempat ada survei dari pihak PLN beberapa tahun lalu, namun proyek tidak kunjung terealisasi karena alasan teknis dan anggaran.
“Kami tidak minta fasilitas mewah, hanya minta hak kami sebagai warga negara dipenuhi. Listrik itu hak dasar,” ujar Julius, salah satu tokoh masyarakat Moro Behe, kepada media lokal, Rabu (16/7/2025).
Menanggapi situasi ini, sejumlah LSM dan aktivis energi terbarukan mendorong pemerintah untuk segera mengalokasikan anggaran elektrifikasi desa. Mereka menilai, dalam era digital seperti sekarang, keberadaan desa yang belum teraliri listrik mencerminkan ketimpangan pembangunan yang masih nyata.
Selain itu, DPRD Landak juga diminta turun tangan memastikan agar suara warga Moro Behe tidak kembali diabaikan. Dalam berbagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), elektrifikasi pedesaan telah menjadi salah satu prioritas, namun realisasinya dinilai masih lambat.
Sebagian warga berharap pemerintah juga membuka opsi pemanfaatan energi terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Langkah ini dianggap lebih efisien, mengingat infrastruktur PLN membutuhkan waktu dan dana besar.
Baca Juga: Duka Menyelimuti LPM Kalbar atas Wafatnya Datok Iskandar
Untuk berita terbaru seputar pontianak dan informasi penting lainnya kunjungi berita pontianak