
bersamapontianak.com, Kalbar – Operasi Patuh Kapuas 2025 resmi digelar oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat pada Senin, 14 Juli 2025, dan rencananya akan berlangsung selama 14 hari, yaitu hingga 27 Juli 2025. Sebabnya, operasi ini menjadi bagian dari agenda nasional Polri untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Selain itu, sebanyak 510 personel dikerahkan, terdiri atas 120 dari Polda Kalbar dan 390 dari Polres jajaran. Mereka mengikuti apel gelar pasukan di Lapangan Jananuraga, Pontianak, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto. Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa operasi ini harus bersifat humanis, profesional, dan tidak arogan, serta menjadikan kegiatan tersebut sebagai bentuk kehadiran negara di jalan raya.
Sementara itu, fokus pemeriksaan akan menyasar tujuh jenis pelanggaran utama, yaitu:
– Menggunakan ponsel saat berkendara
– Pengendara di bawah umur
– Berboncengan lebih dari satu orang
– Melebihi batas kecepatan
– Tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman
– Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
– Melawan arus lalu lintas
Dengan demikian, penindakan dilakukan bukan semata untuk memberi sanksi, melainkan juga sebagai sarana edukasi dan sosialisasi ketertiban berlalu lintas.
Tak hanya Polda Kalbar, operasi ini juga melibatkan dukungan dari instansi terkait, seperti TNI, Dishub, Satpol PP, dan Jasa Raharja. Sebagai contoh, Polres Sanggau, Kayong Utara, dan Singkawang juga melaksanakan apel gelar pasukan dengan melibatkan unsur lintas sektoral.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menyatakan bahwa keberhasilan operasi sangat bergantung pada dukungan komunikasi publik. Oleh karena itu, mereka aktif menyampaikan imbauan tata tertib melalui media massa dan media sosial.
Pada semester pertama 2025, pihak Polda Kalbar mencatat 570 kecelakaan lalu lintas, yang menyebabkan 209 orang meninggal dunia. 335 luka berat, dan 651 luka ringan. Sedangkan pada Operasi Patuh Kapuas tahun sebelumnya, tercatat sebanyak 6.792 pelanggaran, di mana 1.109 pelanggar ditilang dan 5.683 diberi teguran.
Dengan demikian, Polda Kalbar berharap bahwa sinergi kedisiplinan internal aparat. Penindakan yang tegas, dan pendekatan persuasif kepada masyarakat mampu menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar selama periode operasi berlangsung. Selain itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, yakni dengan lengkapi surat kendaraan, patuhi rambu, dan hindari pelanggaran yang membahayakan.
Baca Juga: Guru di Pontianak Ikuti Kelas AI Goes To School, Tingkatkan Literasi Digital
Untuk berita terbaru seputar pontianak dan informasi penting lainnya kunjungi berita pontianak
Baca berita dan informasi lainnya hanya di bersamapontianak.com