Perburuan Trenggiling Semakin Marak, Minim Sorotan Media
1 min read

Perburuan Trenggiling Semakin Marak, Minim Sorotan Media

bersamapontianak.com – Perburuan dan perdagangan ilegal trenggiling (Manis javanica) di Kalimantan Barat menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2024, tercatat sedikitnya tujuh kasus penyelundupan trenggiling yang diproses hingga ke pengadilan, dengan total barang bukti mencapai 624,68 kilogram sisik trenggiling. Jumlah ini mengindikasikan aktivitas perburuan dalam skala besar. 

Ironisnya, meskipun trenggiling termasuk satwa liar yang dilindungi dan terancam punah, perhatian media terhadap isu ini masih minim. Data menunjukkan hanya 52 berita terkait trenggiling yang muncul sepanjang tahun 2024, kebanyakan tanpa pendalaman lebih lanjut. Hal ini menunjukkan bahwa isu perburuan trenggiling belum mendapat sorotan yang memadai dari media setempat. 

Menanggapi kondisi tersebut, Yayasan Kolase menggelar pelatihan investigasi jurnalistik bertema trenggiling pada 29–30 April 2024 di Pontianak. Sebanyak 30 jurnalis dari berbagai platform—cetak, digital, radio, dan televisi—mengikuti kegiatan ini. Pelatihan ini bertujuan mengasah keterampilan jurnalis dalam mengungkap kasus perdagangan ilegal trenggiling dan membangun aliansi strategis antara jurnalis, aktivis lingkungan, dan aparat penegak hukum. 

Trenggiling memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, terutama dalam mengendalikan populasi semut dan rayap. Penurunan populasi trenggiling dapat menyebabkan ledakan populasi serangga tersebut, yang berdampak negatif pada lingkungan. Namun, permintaan pasar gelap, terutama di luar negeri, membuat trenggiling terus diburu karena sisiknya yang dianggap bernilai tinggi. 

Upaya penegakan hukum telah dilakukan, seperti penangkapan dua tersangka BY dan AN oleh KLHK dan Polda Kalbar, dengan barang bukti 337,88 kg sisik trenggiling. Namun, masih diperlukan perhatian dan tindakan lebih lanjut dari berbagai pihak untuk menghentikan perburuan dan perdagangan ilegal trenggiling yang semakin marak ini. 

Dengan meningkatnya kasus perburuan trenggiling dan minimnya sorotan media, diharapkan kolaborasi antara jurnalis, aktivis lingkungan, dan aparat penegak hukum dapat meningkatkan kesadaran publik dan mendorong perlindungan lebih serius terhadap satwa yang terancam punah ini.